BANGKALAN, pulau-madura.com.
Para pejabat nakal di lingkungan Kabupaten Bangkalan mulai sulit tidur. Pasalnya, kejaksaan negeri (Kejari) setempat mulai membidik mereka atas dugaan kasus korupsi yang membelitnya. Awal tahun 2009, kejari bakal melimpahkan 2 kasus korupsi ke pengadilan negeri (PN) Bangkalan dengan tersangka berinisial HB dan S.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kabupaten Bangkalan, Muslihuddin mengatakan, pihaknya bakal melimpahkan kasus perbaikan rumah dinas guru dengan tersangka berinisial HB kepada pengadilan negeri awal 2009. Sebab, atas perbuatan HB Negara dirugikan sekitar Rp 100 juta lebih.
“Kini, kami masih melakukan tahap pemberkasan terhadap kasus perbaikan rumah dinas guru yang menyeret mantan pejabat di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bangkalan dengan tersangka berinisial HB,” terang Muslihuddin saat ditemui wartawan usai memperingati hari anti korupsi di kantor kejaksaan negeri Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (09/12).
Menurut Muslihuddun, di samping membidik HB, pihaknya juga bakal menyeret pejabat baru di lingkungan pemkab Bangkalan yang berinisial S ke pengadilan negeri. Pejabat yang masih tergolong baru itu tersangkut kasus genset. Sayang, kajari tidak menjelaskan secara detail berapa kerugian yang dialami Negara akibat kasus genset tersebut.
“Kami belum bisa menyebutkan angka nominalnya, yang jelas atas perbuatannya telah merugikan Negara di atas Rp 100 juta. Anda tunggu saja saat kasusnya dilimpahkan ke PN ketika dibaca dakwaan terhadap tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut Muslihuddun, sebenarnya masih ada kasus korupsi lain di lingkungan kabupaten Bangkalan yang ditangani. Namun belum nama kasus-kasusnya belum bisa diekspos sekarang dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik.
“Nanti kalau sudah lengkap bukti-buktinya pasti akan kami informasikan ke public. Tapi, untuk saat ini belum bisa,” janji Kajari Bangkalan.
dikutip : pulau-madura.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar