
Mereka itu merupakan pasukan gabungan antara personel Polri, Linmas, dan TNI, kata Kapolres Bangkalan AKBP M Aries Purnomo, Kamis (30/10).
Mereka itu akan bertugas mengamankan 1.445 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pamekasan. Pola pengamanan yang akan diterapkan pada pilgub putaran kedua, kata dia, sesuai dengan tingkat kerawanan. Untuk daerah aman, polisi akan menggunakan sistem pengamanan 1-4-8, yakni satu orang polisi akan menjaga empat TPS dan delapan personel Linmas.
Untuk daerah rawan 1, pola pengamanan yang akan diberlakukan 2-4-8, yakni dua orang polisi akan menjaga empat TPS yang dibantu delapan anggota Linmas.
Untuk kategori rawan 2, pola pengamanan yang akan digunakan ialah pola pengamanan 2-2-6, yaitu dua polisi akan mengamankan dua TPS dan akan dibantu enam personel Linmas.
“Pola pengamanan yang kita berlakukan ini sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan pimpinan Polri dalam pengamanan pemilu,” ujar Aries Purnomo.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Bangkalan terdapat 1.215 TPS yang masuk kategori aman. Sebanyak 83 TPS masuk dalam catatan rawan 1, sedang kategori rawan 2 sebanyak 147 TPS. “Kalau daerah rawan 2 ini berdasar catatan kita, umumnya berada di wilayah Kecamatan Socah Bangkalan,” katanya. (MI/Adim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar