
SUMENEP-Forum Komunikasi (FK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku kecewa dengan Pemkab Sumenep. Alasannya, dalam draf rancangan APBD 2009 tuntutan mereka tidak dikabulkan.
FK BPD menuntut agar tunjangan insentif dinaikkan. Mereka menilai tunjangan yang diterima BPD yang hanya Rp 28 ribu tidak adil. Mereka menuntut besaran tunjangan sama dengan yang diterima aparat desa yang lain.
Koordinator FK BPD Anwar Nuril mengaku sangat kecewa tuntutan kenaikan tunjangan tidak dikabulkan. Karena itu, mereka mengancam, jika dalam pembahasan APBD kenaikan tunjangan tidak dianggarkan, akan memboikot pelaksanaan pemerintahan desa (pemdes).
FK BPD menuntut kenaikan tunjangan, karena dalam PP 72/2007 disebutkan bahwa kedudukan BPD sama dengan kepala desa (Kades). Berdalih aturan itu, mereka menganggap BPD juga layak menerima yang sama seperti Kades.
Dalam tunjangan perangkat dan aparat desa (TPAD), Kades mendapat Rp 500 ribu, Sekdes sebesar Rp 400 ribu, dan aparat desa yang lain sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan BPD hanya menerima Rp 28 ribu.
Tunjangan BPD tersebut merupakan 10 persen dari alokasi dana desa (ADD) setelah dipotong biaya operasional dan peralatan kantor. ”Ini kan tidak adil namanya. Padahal, kedudukan BPD dan Kades sama,” tegasnya.
Menurut Anwar, sebelumnya FK BPD telah dengar pendapat dengan bagian pemerintah desa dan Komisi A DPRD untuk mengusulkan tunjangan tersebut. ”Dua kali hearing, kabarnya tuntutan kami akan dikabulkan. Ternyata, dalam draf RAPBD tidak ada,” ungkapnya.
Dia berharap tuntutan dikabulkan dalam APBD 2009. ”Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kami akan memboikot pelaksanaan pemerintahan di desa,” tandasnya didampingi anggota BPD yang lain.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Sumenep, Sitrul Arsy Musa’i, membenarkan jika dalam draf RAPBD 2009 tidak ada alokasi anggaran untuk tambahan tunjangan BPD. Dia menceritakan, sebenarnya dalam hearing komisi A dengan pemdes telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran itu.
Bahkan, katanya, masalah itu juga dibahas di rapat panitia anggaran (panggar) dewan dan tim anggaran (timgar) pemkab. ”Tapi, anggaran itu dihapus karena banyaknya belanja rutin yang dikeluarkan tahun ini,” terangnya.
Antara lain, sebut dia, belanja untuk kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen, gaji Sekdes yang sudah jadi PNS (pegawai negeri sipil), kemudian gaji PHL (pegawai harian lepas) yang sudah menjadi PNS. ”Jadi, banyak anggaran yang tersedot untuk itu. Jadi terpaksa dihapus,” jelasnya.
Meski begitu, Sitrul berjanji berupaya untuk mengegolkan kenaikan tunjangan BPD melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Dia berharap, BPD bersabar dan tetap menjalankan roda pemerintah desa. (zr/mat)
3 komentar:
kak, ksih tw crax ngedit blog dunks !!!!
di : faisal.hariyadi@yahoo.co.id
jha' bitsss abitssssssssss yw..................thank's before......
mass....tlong ganti yh foto yang ad diWEB ARASKA.....
ganti foto yang lebih bagusss...tp,klo g ad....pke fotonya p'syukur jg bleh....
c'imoeet_rPL....
Posting Komentar