Rabu, 06 Oktober 2010

SBY Batal ke Belanda, Yusril Kritik Pembantu Presiden

Jakarta - Eks Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pembatalan pemberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Belanda. Tersangka kasus korupsi Sisminbakum ini menyentil pembantu Presiden yang tidak jeli melihat persoalan ini.

"Sayang sekali, Presiden tidak pergi. Harusnya pembantu Presiden harus jeli melihat persoalan semacam ini," kata Yusril usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2010).

Menurut dia, para pembantu Presiden seharusnya memberikan nasihat yang benar kepada Presiden tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan bagaimana mengantisipasi masalah ini.

Yusril menuturkan, gugatan RMS bukan didaftarkan kepada pengadilan international court of justice (ICJ) yang ada di Den Haag melainkan ke pengadilan negeri Den Haag seperti, di sini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dan sebenarnya permohonan itu tidak serta merta dapat dibuka persidangan oleh hakim. Tidak juga dapat menunjuk suatu tersangka.
Orang memohon tetapi pemohonnya tidak dimintai keterangan kan pengadilan harus berimbang, harus balance," ujar mantan Menkum HAM ini.

Apabila dirinya menjadi presiden, Yusril berpendapat, sebenarnya perlu ditunjuk orang keturunan Ambon-Islam yang anti dengan RMS yang ada di Belanda diminta mewakili Presiden RI dan dia disuruh berkelahi di pengadilan.

"Nanti putusan pengadilan di Den Haag itu tidak inkracht jadi masih bisa dikasasi di Pengadilan Den Haag. Jadi tidak akan menjadi masalah kalau Presiden ke sana," kata Yusril.

Apabila keputusan pengadilan harus menahan dan menangkap Presiden, menurut Yusril, pemerintah Belanda akan mengatakan tunduk pada konvensi internasional bahwa seorang presiden yang melakukan kunjungan kenegaraan memiliki imunitas dan tidak bisa ditahan di negara itu.

"Ini sama sekali bukan ICJ. Beda kalau perkara ini dimajukan ke Mahkamah Internasional yang memberikan keputusan seperti itu, maka pemerintah Belanda terikat. Tetapi kalau pengadilan distrik di Den Haag, itu tidak ada apa-apanya," kata Yusril.

"Harusnya hal ini disampaikan ke Presiden agar masalah tidak menjadi kisruh seperti sekarang ini. Ini hanya kekurangpahaman mengenai masalah seperti ini," lanjut dia.

SBY menunda kunjungannya ke Belanda karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya. SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.

Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.

Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007. Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri.

Kort geding (prosedur sidang dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag, sehari sebelum kedatangan presiden.

John Wattilete dari RMS berkeyakinan, pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung.

Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan Presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010).

sumber :detikNews

Tidak ada komentar:

Label

Unlimited (1)