Senin, 30 Agustus 2010

TKI Asal Sumenep Terancam Hukum Gantung di Malaysia

Sumenep, Bhirawa
Abdurrahman bin Akib alias Moh Saleh (56), warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sejak 25 tahun yang lalu, terancam hukuman gantung.
Abdurrahman yang berprofesi sebagai penjual kain itu terjaring razia narkoba oleh Polisi Malaysia pertengahan tahun 1996 lalu, akibatnya harus menjalani hidup di Bilik 31 Penjara Sungai Buloh, Selangor, Darul Ihsan, Malaysia selama 14 tahun hingga sekarang.
Sejak keberangkatannya ke Malaysia, Abdurrahman tidak pernah mengirimkan uang sepeser pun kepada keluarganya. Bahkan, informasi yang diterima keluarganya, Abdurrahman telah meninggal dunia. Namun, kabar itu masih dicari kebenarannya dengan anaknya menyusul berangkat ke Malaysia. Pihak keluarganya terus berupaya mencari informasi dan mendapatkan kepastian jika Abdurrahman terlibat dalam kasus narkoba dan diancam hukuman gantung.
Ia memiliki dua anak yang ditinggalkannya sejak 25 tahun yang lalu, antara lain, Latif dan Fadilah. Salah satu anaknya, Latif (27), saat ini berada di Malaysia, menyusul orang tuanya. Tapi anak laki-lakinya itu gagal menemui orang tuanya karena masih dipenjara.
Putri sulung Abdurrahman, Fadilah (34), mengatakan, keberangkatan bapaknya ke Malaysia, tujuannya ingin memperbaiki ekonomi keluarga. Namun, yang didapatkan malah sebaliknya.
"Berangkatnya bapak saya untuk memperbaiki ekonomi keluarga kami, tapi selain tidak pernah mengirimkan uang, malah terancam hukuman mati," ungkap Fadilah pada wartawan di rumahnya, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Minggu (29/8) siang, dengan berlinang air mata.
Fadilah berharap, apa yang dialami bapaknya itu masih mendapatkan pengampunan dari pemerintah Malaysia, sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Pasalnya Abdurrahman juga tidak tahu jika ibu kandungnya telah meninggal dunia sejak 10 tahun yang. "Kami berharap, bapak bisa pulang dan bebas dari hukuman mati, kami sangat mengharapkan itu," harapnya.
Bapak dua anak itu dikabarkan sempat mempunyai istri kedua di Malaysia yang pernah bertempat tinggal di kampung bukit, Kandis 21200, Kaula Terenggano. Kabar yang diterima keluarganya di Sumenep, Abdurrahman terlilit kasus narkoba itu karena dijebak oleh rival bisnisnya.
Saat bekerja sebagai penjual kain, tiba-tiba didalam mobilnya diberi narkoba oleh orang yang tidak dikenal sehingga ditemukan oleh polisi malaysia. Akibatnya dicebloskan ketahanan sampai saat ini. [sul]

Tidak ada komentar:

Label

Unlimited (1)