Mereka menolak pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda). Para pengunjuk rasa menilai bahwa delapan raperda yang disahkan oleh anggota DPR Bangkalan, bertentangan dengan aspirasi dan justru mencekik rakyat, namun tak satupun angota dewan yang bersedia menemui mereka.
Salah satunya perda tentang retribusi penggunaan air tanah yang berimbas pada usaha kecil berupa jasa pencucian pakaian. Para pengunjuk rasa khawatir dengan diberlakukannya raperda akan membebani pajak kepada pemilik kos-kosan yang besarnya sama dengan pemilik hotel.
“Pengesahan beberapa raperda oleh anggota dewan merupakan bentuk kedoliman dan penganiayaan terhadap masyarakat Bangkalan kita tidak boleh tinggal diam,” teriak Marzuki, korlap aksi.
Selain berorasi di depan gedung DPRD Bangkalan, para pengunjuk rasa juga menggelar aksi blokir jalan di depan gedung dewan, akibat pemblokiran sempat terjadi kemacetan di salah satu ruas jalan raya setempat.
Menghindari bentrok dengan pengunjukrasa, polisi terkesan membiarkan mereka melakukan pemblokiran jalan hingga aksi demo protes raperda selesai.
Dibaca: 43 kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar